Gandeng BAZNAS, Pemkab Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro

by -579 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menjalin kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendorong penguatan ekonomi di tingkat lokal. Melalui Baznas Banyuwangi, telah disalurkan bantuan dana bergulir modal usaha kepada pelaku usaha mikro. Pada tahun 2024 ini, dana sebesar Rp. 500 juta telah dialokasikan untuk memperkuat usaha mikro di daerah tersebut.

“Kami menyadari pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menggerakkan perekonomian daerah. Kami mengapresiasi kerjasama dengan Baznas yang telah memberikan bantuan permodalan bagi usaha mikro ini,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Senin (4/3/2024).

iklan aston
iklan aston

Bantuan tersebut telah disalurkan kepada 300 usaha mikro pada tahun ini. Bupati Ipuk secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada 25 perwakilan penerima di Masjid Al Ikhlas, Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran pada Rabu (28/2/2024), saat kegiatan ngantor di desa (Bunga Desa).

Menurut Ipuk, skema bantuan ini sangat membantu pelaku usaha mikro dengan proses yang ringan dan adanya dana hibah setelah tahap ketiga. “Semoga ini membawa berkah bagi semua,” ucapnya.

Bantuan dana bergulir Baznas dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama memberikan bantuan sebesar Rp. 750 ribu per pelaku usaha mikro, dilanjutkan dengan tahap kedua senilai Rp. 1 juta, dan tahap ketiga sebesar Rp. 1,5 juta. Pengembalian modal dilakukan secara cicilan setiap hari tanpa bunga selama tiga bulan.

Kepala Baznas Banyuwangi, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa setelah lunas tahap ketiga, pelaku usaha akan menerima hibah modal sebesar Rp. 1,5 juta yang tidak perlu dikembalikan. Program ini sudah berlangsung sejak 2022, dan pada tahun 2024 ini, 300 pelaku usaha mikro akan menerima bantuan.

Lukman menegaskan bahwa penerima bantuan dipilih dengan hati-hati, dengan fokus pada warga pra-sejahtera yang masih menghadapi kesulitan ekonomi. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan bertugas untuk melakukan pendataan dan memastikan penyaluran dana tepat sasaran.

Selain bantuan dana bergulir, Baznas juga memberikan bantuan insidentil dan peralatan usaha seperti becak untuk penyandang disabilitas. “Bantuan peralatan usaha kami berikan kepada siapa pun tanpa membedakan agama, karena bersumber dari infak,” tambah Lukman.

No More Posts Available.

No more pages to load.