Polres Tanjungperak Ringkus Komplotan Curanmor di Surabaya

by -1170 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tanjungperak, seblang.com – Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan mengamankan satu pelaku pencurian dan seorang penadah.

Pelaku yang diamankan adalah AU (38), warga Tragah Bangkalan Madura, dan penadahnya RN (28), sementara dua rekannya BS (25) dan FS (30) masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhamad Prasetya, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari dua korban, Siti Aisyah dan Erik Sugiarto. Para korban ini melaporkan kejadian pencurian kendaraan mereka kepada Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Iptu Prasetya, aksi pencurian dilakukan oleh AU dan BS (masih dalam Daftar Pencarian Orang), yang menyasar rumah warga di wilayah Sidotopo Surabaya pada Selasa (30/01/2024). Para pelaku mencari sasaran dengan kondisi kunci motor yang masih terpasang.

iklan warung gazebo