Bupati Blitar Pasang Pal Batas dalam Program Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan

by -815 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.comBupati Blitar, Rini Syarifah, melakukan pemasangan pal batas dalam program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Acara ini berlangsung di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024). Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini mengajak semua pihak yang peduli terhadap kelestarian lingkungan untuk bersatu dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan. Ia juga memberikan apresiasi kepada semua yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan program tersebut, terutama kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya mengucapkan apresiasi tinggi kepada Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta yang telah menjadi mitra berharga kita. Dukungan finansial, pengetahuan, dan panduan teknis yang mereka berikan telah memperkuat langkah-langkah kita dalam menjaga kelestarian kawasan hutan,” ujar Bupati Rini.

Pemasangan pal batas bukan hanya sebagai penanda batas antara kawasan hutan dan lahan masyarakat, tetapi juga sebagai simbol komitmen untuk melindungi dan mengelola kawasan hutan secara efektif.

“Pal batas ini akan membantu dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan secara lebih efektif, sehingga dapat mengurangi kemungkinan konflik terkait penggunaan lahan di masa mendatang,” tambahnya.

Bupati Rini menegaskan bahwa ini adalah awal dari perjalanan panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung program-program lingkungan yang dilaksanakan, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

iklan warung gazebo