Situbondo, seblang.com – Seorang oknum kades di Situbondo berinisial Z diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Ia diperiksa atas laporan tiga pelapor tentang dugaan penggelapan mobil.
Pemeriksaan oknum kades tersebut dilakukan sejak pagi hari dan baru keluar dari ruangan penyidik Polres Situbondo malam hari sekitar pukul. 19.10. WIB, Rabu, (28/2/2024).
Informasi yang dihimpun seblang.com menyebutkan sebanyak tiga orang pelapor terhadap kepolisian Situbondo dengan kasus yang sama yaitu terlapor telah melakukan dugaan pengelapan mobil dengan total sebanyak 5 unit kendaraan roda 4
Salah satu pelapor Andrianto menceritakan jika oknum kades tersebut menyewa mobil miliknya selama tiga hari namun pada faktanya berbulan bulan tidak kunjung dikembalikan ternyata setelah ditanya mobil tersebut digadaikan.
“Saya berharap mobil saya dikembalikan dan tadi saat di ruangan penyidik kades tersebut berjanji akan mengembalikan mobil saya dalam tempo lima hari dari sekarang,” ucapnya.
Z oknum kades tersebut saat keluar dari ruang penyidikan ditanya oleh seblang.com mengatakan segera menebus mobil tersebut. “Saya akan tebus,” singkatnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan jika ada 3 pelaporan dengan orang yang berbeda dan terlapor tersebut sudah diperiksa serta beberapa saksi.
“Benar mas, tadi sudah kita melakukan pemangilan terhadap terlapor dan juga beberapa saksi saksi dari tiga orang pelapor dengan pelaporan yang sama, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.///////