Banyuwangi, seblang.com – Dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyuwangi menemukan dugaan tindak kecurangan di beberapa kecamatan di Banyuwangi.
Menurut Ketua Bawaslu kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale yang akrab disapa Ansel, dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain di kecamatan Kalibaru, ada pemilih dari luar kabupaten yang dapat menggunakan hak pilihnya.
Kemudian ada temuan pemilih dari Kecamatan Rogojampi memilih di Kalibaru tanpa menyerahkan form pindah pemilih, lanjut dia.
“Di kecamatan Songgon ada di salah satu TPS desa Bedewang ada semacam kesalahan input lalu pengawas kita menyampaikan saran perbaikan untuk dilakukan penghitungan ulang,” ujar Ansel di kantor Bawaslu Banyuwangi pada Rabu (28/2/2024).
Selanjutnya di kecamatan Srono ada 2 (dua) TPS yang dilakukan penghitungan ulang. Kemudian temuan lain ada pemilih DPT yang tidak sama di semua jenis Pemilu PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi dan kabupaten, seperti yang terjadi di PPK Muncar dan kecamatan Giri.
“Sesegera mungkin pengawas kami langsung memberikan saran perbaikan untuk pembetulan kesalahan administrasi itu sehingga tidak berdampak pada rekapitulasi tingkat kabupaten,” imbuh Alumni Untag 45 Banyuwangi itu.