ABH Ditangkap Polres Ponorogo karena Begal Payudara

by -1419 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Ponorogo, seblang.com – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun atas kasus begal payudara.

ABH ini ditangkap setelah melakukan aksi pelecehan terhadap seorang perempuan di Jalan Ponorogo-Pacitan.



Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menyatakan bahwa ABH tersebut telah berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Korban inisial S usia 21 tahun, warga sekitar Kecamatan Balong situ juga,” kata AKBP Anton, Rabu (28/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana menambahkan bahwa kasus ini terungkap bukan karena ada rekaman kamera CCTV (pengintai). Juga bukan karena video yang beredar.

iklan warung gazebo