Malang, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jatim, bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, telah memperketat pengawasan terhadap ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar di Kabupaten Malang. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini.
Pada Rabu (21/2/2024), tim Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan khusus terhadap bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mencegah dan mengendalikan stabilitas harga bahan pangan di pasaran.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang serta Kepala Pasar Kepanjen. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.
“Dari hasil pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman,” kata Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang.