Surabaya, seblang.com – Polisi mengamankan empat tersangka pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang tertangkap oleh kamera CCTV di Surabaya.
Keempat tersangka, BTT (31), MC (43), H (41), dan DR (28) ditangkap oleh Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya sehari setelah aksi pencurian terjadi.
“Aksi mereka yang terekam viral di media sosial tersebut terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya,” kata Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Soleh.
Mereka diduga secara bersama-sama memotong Tiang Viber Optic sepanjang 2,5 meter menggunakan sebuah gerenda listrik.
“Setelah pemeriksaan, keempat pelaku mengakui perbuatannya mencuri Tiang Viber Optic milik KAI,” tambah Kompol Soleh.