Situbondo, seblang.com – Sejumlah ketua RT di Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo Jawa timur, mendapatkan surat pernyataan pengunduran diri dari kepala desa, karena diduga tidak bisa memenangkan salah satu calon legislatif yang kebetulan istri dari kepala Desa Sumberpinang sendiri.
Astun, Ketua RT 03, RW 03, Dusun Meraan Timur Desa Sumberpinang menjelaskan bahwa awal mulanya sejumlah RT dikumpulkan untuk bertanggungjawab memenangkan Nur Fatila yang merupakan istri Kepala Desa Sumberpinang yang mencalonkan diri menjadi legislatif DPRD Situbondo dari salah satu partai.
“Dua hari sebelum pemilihan semua RT dikumpulkan di rumah pak Kades, dalam rangka meminta tolong untuk membantu pemenangan istrinya yang mencalonkan diri jadi Anggota DPRD Situbondo,” ujar Astun, saat ditemui di kediamannya, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, Astun menjelaskan dirinya tidak bersedia mengkoordinir warganya, karena baginya, warga bebas dan berhak memilih pilihan masing-masing. “Warga saya kan bukan bebek, yang suruh masuk kandang masuk semua, warga saya kan manusia tidak bisa diatur soal pilihan,” imbuhnya.
Diduga, karena dianggap tidak bisa memenangkan istri kades, Astun mendapatkan surat pemberhentian yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa Sumberpinang, Akhmad Rasidi tertanggal 18 Februari 2024.
“Saya tidak mengetahui kenapa saya dipecat, tau-tau saya dapat surat pemberhentian, kalau dugaan saya karena pemilihan,” tuturnya.
Bukan dirinya saja yang bingung dan bertanya-tanya atas pemberhentian itu, Astun mengatakan warganya juga heran dan bertanya kenapa dia diberhentikan. “Warga saya juga kaget saya diberhentikan dengan alasan tidak jelas,” kata Astun.