Politikus Gerindra Kritik Dugaan Upaya Ubah Jumlah Suara: KPU dan Bawaslu Tidak Usah Jadi Alat atau Diperalat

by -697 Views
iklan aston

Jember, seblang.com – Ketua Bidang Pemberdayaan Legislatif Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Bambang Hariyadi menyoroti terkait adanya dugaan mengubah jumlah suara dalam Pemilu 2024.

Pasalnya, hal itu merupakan bentuk pelanggaran pemilu, yang harus mendapat sanksi tegas dari penegak hukum.

iklan aston

“Kami mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu di semua tingkatan untuk bekerja secara profesional. Tidak usah menjadi alat atau diperalat hanya untuk kepentingan orang atau pihak tertentu. Untuk merubah hasil perolehan suara di tingkatan masing-masing,” kata Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sehingga, adanya dugaan pelanggaran pemilu yang berujung pada tindak pidana tersebut, harus mendapat perhatian serius.

“Kita berharap kejadian ini jadi pelajaran berharga. Bagi Gakkumdu diantaranya Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian RI segera memproses kasus ini. Naikkan ke ranah penyidikan, tangkap dan proses para pelaku-pelaku kriminal di Pemilu ini,” ungkapnya.

Agar nantinya, lanjut Bambang, ada efek jera bagi oknum yang secara sengaja mengganggu suasana kondusif saat Pemilu 2024 ini.

“Tidak ada kata maaf bagi mereka yang mencoba mencuri ataupun merubah perolehan suara peserta pemilu,” tegasnya.

Selain itu, partainya yang juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 tersebut. Secara internal juga melakukan investigasi, terkait kejadian serupa akan kembali terulang di kemudian hari.

“Kejadian yang jadi temuan ini, kami harapkan Bawaslu dapat gerak cepat. Karena apa? Kami sudah mendeteksi wilayah-wilayah (diduga) akan melakukan perubahan ataupun sifatnya merugikan pihak lain,” sambungnya.

Pihaknya menegaskan, terkait Tim Gakkumdu sebagai satu kelompok penegak hukum dalam Pemilu 2024. Ia berharap harus benar-benar mengambil tindakan yang tegas.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami mendeteksi besok atau lusa, ada beberapa wilayah yang (dimungkinkan) akan terjadi perubahan-perubahan, dan juga wilayah-wilayah itu juga sudah masuk radar kami,” ungkapnya.

“Untuk itu kami menghimbau kepada para peserta (Pemilu 2024), untuk adil dan fair bekerja sesuai tupoksi kita. Ini suara rakyat jangan sampai dimainkan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, TPS 34 dan 25 di wilayah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember, diduga mengubah jumlah suara Pemilu 2024.

Hal itu, diketahui oleh Komisioner KPU Jember saat sedang melakukan pemantauan proses rekapitulasi, hasil perhitungan surat suara di tingkat Kecamatan.

Sehingga, adanya dugaan tindak pidana Pemilu 2024 ini, langsung dilaporkan oleh KPU Jember kepada Bawaslu setempat.

Terkait pelaporan tersebut, selanjutnya akan dilakukan proses pengkajian dan pendalaman.

No More Posts Available.

No more pages to load.