Polisi Tanjung Perak Surabaya Tangkap Pelaku Curanmor

by -988 Views
Wartawan: Teguh/humas
Editor: Herry W Sulaksono
Tersangka SB saat dipamerkan dalam konferensi pers

Surabaya, seblang.comĀ  – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di TKP parkir warung kopi dan rental PlayStation wilayah Sememi Kota Surabaya pada Sabtu, 17 Februari 2024 lalu.

Tersangka berinisial SB (45 ), warga Jalan Teluk Nibung Barat, Kelurahan Tanjung Perak Pabean Cantikan, Surabaya, ditangkap beserta alat bukti yang turut disita.

Kapolsek Pabean Cantian Polres Tanjung Perak, Kompol Dhany Rahadian Basuki, melalui Kanit Reskrim Iptu Fauzi, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantian Surabaya di kawasan Jalan Sampurna, Surabaya.

Pengakuan pelaku, kata Fauzi, sepeda motor hasil curiannya biasanya dijual di daerah Bangkalan, Madura. “Motor hasil curiannya dihargai antara 1,5 juta hingga 2 juta rupiah,” ujar Iptu Fauzy.

Lebih lanjut, Iptu Fauzi mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya.

Pelaku merupakan pemain lama, hal ini terungkap dari peralatan yang mereka bawa, yakni kunci berbentuk T sebanyak satu buah,” tambah Fauzi, Jumat (23/2/2024).

Menurut Fauzi, kunci berbentuk T merupakan peralatan yang biasa dipakai kawanan pencuri motor untuk merusak kunci kendaraan korban.

iklan warung gazebo