Bekuk Pelempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Kata Polisi Motifnya bukan Terkait Politik

by -668 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa motif aksi ini adalah balas dendam.

“Tidak ada kaitan politik. Hasil penyidikan kami menunjukkan bahwa motif dari tersangka ini adalah balas dendam karena tersangka mencurigai korban Feri, anak dari Kusyairi ketua KPPS, pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan atas keterlibatan tersangka A (30) dalam kasus Narkoba,” kata Kombes Totok.

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok mengungkap bahwa tersangka S mendapat upah 500 ribu rupiah untuk melakukan aksi tersebut, sementara tersangka A membeli bondet dengan harga 150 ribu rupiah dari tersangka AR.

“Kedua tersangka dan S dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan/atau Pasal 170 KUHP. Sementara tersangka AR dijerat dengan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo