Bekuk Pelempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Kata Polisi Motifnya bukan Terkait Politik

by -376 Views
iklan aston

Surabaya, seblang.com  – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pelemparan bahan peledak yang diduga bom ikan (bondet) di rumah Kusyairi (53), Ketua KPPS Desa Nyalabu Daya Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers hari Jumat (23/2), polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

iklan aston

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Tiga tersangka, dengan inisial A (30), S (38), dan AR (30), masing-masing diduga memiliki peran sebagai otak peledakan, eksekutor, dan penjual serta pembuat bahan peledak jenis mercon.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa motif aksi ini adalah balas dendam.

“Tidak ada kaitan politik. Hasil penyidikan kami menunjukkan bahwa motif dari tersangka ini adalah balas dendam karena tersangka mencurigai korban Feri, anak dari Kusyairi ketua KPPS, pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan atas keterlibatan tersangka A (30) dalam kasus Narkoba,” kata Kombes Totok.

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok mengungkap bahwa tersangka S mendapat upah 500 ribu rupiah untuk melakukan aksi tersebut, sementara tersangka A membeli bondet dengan harga 150 ribu rupiah dari tersangka AR.

“Kedua tersangka dan S dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan/atau Pasal 170 KUHP. Sementara tersangka AR dijerat dengan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.