Marwoto Ketua KPU Situbondo : Sirekap Hanya Alat Bantu yang Bisa Menjadi Pedoman Adalah C1 Plano

by -1026 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Riuhnya adanya Sirekap menjadi perbincangan hangat di kalangan para politisi partai politik yang banyak mempersoalkan masalah Sirekap, terutama di kalangan Masyarakat Kabupaten Situbondo.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menegaskan, jika Sirekap tidak bisa menjadi pedoman tentang perolehan suara. Karena C1 plano menjadi dokumen penting untuk mengetahui perolehan suara yang riel di TPS, hal ini akan dibuka lebar dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan sebagai bentuk transparansi KPU, sehingga semua orang bisa melihat proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.

“Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, rekapitulasi suara C1 plano hanya ditaruh, tidak dibuka lebar seperti sekarang. Jadi, ketika C1 plano ini dibuka semua orang akan tahu mana jumlah perolehan suara para calon yang salah dan benar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait Sirekap hanya sebagai alat bantu, maka yang harus menjadi pedoman adalah C1 plano, bukan hasil Sirekap.

“Sirekap itu fungsinya untuk memberikan informasi secara digital kepada masyarakat. Mereka yang tidak bisa datang ke kecamatan dan tidak bisa ke TPS, maupun PPS, bisa melihat di Sirekap. Namun, ternyata Sirekap itu ada problem, karena menggunakan sistem OCR, dimana ketika memfoto angka ketika masuk aplikasi banyak yang berubah,” ungkapnya di Kantor Kecamatan Situbondo, saat meninjau rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, Selasa, (20/2/2024).

Lebih jauh Marwoto menjelaskan yang sering menimbulkan data di Sirekap tiap hari naik turun. Oleh karenanya untuk perolehan suara calon yang riel agar menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.

“Data yang ada di Sirekap jangan digunakan sebagai landasan pedoman hasil riel perolehan suara. Hasil rielnya sebaiknya menunggu rekapitulasi KPU yang berasal dari data C1 plano yang sudah dihitung di tingkat KPPS pada 14 Februari 2024,” pungkasnya.

iklan warung gazebo