Polres Bojonegoro Tangkap 9 Pemuda Usai Lempar Batu ke Pengendara Motor Sebabkan Korban Tewas

by -921 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan Kronologi kejadian peristiwa tragis tersebut. Awalnya sepeda motor CB 150 R yang dikendarai R berboncengan dengan G (korban) berpapasan dengan rombongan motor para pelaku di sekitar lokasi kejadian.

“Saat berpapasan itulah terjadi pelemparan batu oleh tersangka yang mengenai wajah korban,” jelas Kapolres

Akibatnya, kendaraan yang ditumpangi korban oleng lalu terjatuh ke arah barat, dan sepeda motor jatuh beberapa meter setelah bersenggolan. Nahasnya, korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sembilan tersangka dikenakan pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau pasal 358 KUHP. Ancaman hukuman selama 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (*)

iklan warung gazebo