Jember, seblang.comĀ – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 083 di Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan dan Kecamatan Sumbersari, agak sedikit berbeda dengan yang lainnya.
Pasalnya pantauan di lapangan, tampak lokasi TPS tersebut berjarak 5 meter dari pemakaman umum dan tempat pembuangan sampah sementara.
Menurut Ketua KPPS TPS 083 Kasteguh (56) Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan dan, Kecamatan Sumbersari mengatakan. Meskipun TPS tersebut berdiri berdekatan dengan pemakaman dan pembuangan sampah sementara.
Hal itu tidak mengurangi antusias warga untuk tetap menyalurkan hak suaranya selama Pemilu berlangsung.
āAlhamdulillah antusiasnya cukup tinggi, bahkan kita (KPPS) sampai kewalahan melayani warga daritadi,ā ucap Teguh saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatannya, Rabu (14/2/2024).
Alasan dipilihnya lokasi tersebut, karena memang mencari lahan yang memadai untuk didirikan TPS di wilayah setempat.
āLokasi TPS kami memang dekat dengan kuburan dan tempat pembuangan sampah ini, karena memang kami mencari lokasi atau lahan yang memadai. Karena di lingkungan kami sudah tidak ada tempat yang memadai untuk menjadi TPS,ā ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Teguh, untuk mensiasati lokasinya yang berdekatan dengan pemakaman dan tempat pembuangan sampah itu. Petugas KPPS menutupinya dengan kain disekelilingnya.
āPastinya agar tidak bau sampah dan kesannya tidak gimana gitu (horor), serta tidak mengganggu pemilih,ā ujarnya.
Merujuk dari aturan KPU, lanjut pria yang akrab disapa Teguh itu, untuk standar TPS harus berukuran 8×10 meter persegi.