Jelang Pemilu Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, 10 Tersangka Ditangkap

by -550 Views
iklan aston

Malang, seblang.com – Polres Malang Polda Jatim menangkap 10 tersangka terkait dengan 29 kasus pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Kabupaten Malang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah-langkah kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024.

iklan aston
iklan aston

“Komitmen Polres Malang untuk menindak tegas kasus pencurian curanmor di wilayah tersebut,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang pada Sabtu (10/2/2024).

Menurut Kompol Imam Mustolih, dari Januari hingga 9 Februari 2024, telah dilakukan penangkapan 10 tersangka terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Laporan polisi tersebar di beberapa kecamatan seperti Bululawang, Gondanglegi, Turen, Dampit, Tirtoyudo, Bululawang, dan Wonosari.

“Dari penangkapan tersebut, 8 tersangka terlibat langsung dalam pencurian kendaraan bermotor, sementara 2 tersangka terlibat dalam penadahan,” jelasnya.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk kendaraan bermotor, kunci T, palu, dan mesin gerinda. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku termasuk merusak kunci kendaraan dan gembok dengan kunci T, serta berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu membawa kabur kendaraan korban.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadahan, akan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tambah Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat.

AKP Gandha juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan bermotor sebelum membeli, serta menghindari membeli kendaraan dengan harga yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran harga murah dari penjual yang tidak memiliki dokumen lengkap, karena hal tersebut bisa berpotensi menjadi pelaku penadahan kendaraan hasil curian,” pungkasnya.///////

No More Posts Available.

No more pages to load.