Jember, seblang.com – Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP, Kabupaten Jember. Melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, di beberapa tempat.
Hari kedua di masa tenang itu, Tim gabungan tersebut menyasar pada transportasi umum. Seperti yang terpasang pada angkot dan becak.
“Untuk angkutan seperti Lin ini, alhamdulillah ketika kami masuk dengan Tim, sudah tidak ada (tidak ditemukan poster yang terpasang),” ucap Koordinator Devisi Penangangan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim saat dikonfirmasi di seputaran Terminal Tawangalun, Kecamatan Sukorambi, Senin (12/2/2024) sore.
Menurut informasi dari pihak pengelola Terminal Tawangalun, lanjut Devi, APK yang terpasang di angkutan umum tersebut sudah dilakukan pencopotan.
“Pengemudi angkot itu sudah mencopoti poster yang menempel pada kaca kendaraan mereka. Tinggal beberapa angkot saja, dan ada sticker (Caleg) yang menempel. Semoga nanti stiker atau APK caleg ini tercopot semua,” ujarnya.
Selain menyasar sekitar terminal Tawangalun, pihaknya bersama Tim akan melakukan penertiban APK di beberapa tempat.
“Untuk giat pencopotan APK ini, nanti kami juga geser ke terminal yang lain. Insyaallah ada di dua dan tiga titik lagi, untuk memastikan semua habis dan bersih,” jelas Devi.
Lebih jauh, terkait penertiban APK yang tertempel di angkutan becak. Pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif.
“Ada juga yang sudah dicopot sendiri. Tapi memang masih ada yang beberapa (abang becak) masih janji untuk mencopot (APK dan Stiker bergambar Caleg itu),” ungkapnya.
“Kalau belum dilakukan pencopotan juga, nantinya akan kami tempeli (ditutup) dengan stiker lain,” sambungnya.////