Gugus Tugas Pengawasan Pemilu Resmi Dibentuk, KPID Jatim Siap Sukseskan Pemilu 2024

by -275 Views
iklan aston

Surabaya, seblang.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan KPID Jatim siap untuk menyukseskan Pemilu 2024 (22/1).

Hal tersebut disampaikan Yosua saat menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Kampanye Pemilu melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Internet pada Pemilu Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim.

iklan aston
iklan aston

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Gugus Tugas Pengawasan Pemilu tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

Melalui kesepakatan tersebut, tiga lembaga negara terkait, diantaranya: KPID Jatim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye Pemilu 2024.

Yosua mengungkapkan terdapat 396 lembaga penyiaran di wilayah Jatim, untuk itu diperlukan partisipasi berbagai pihak agar dapat melakukan pengawasan secara optimal.

Melalui Gugus Tugas Pengawasan Pemilu, dia berharap tidak hanya dilakukan pengawasan tetapi juga sosialisasi serta koordinasi dengan lembaga penyiaran terkait siaran Pemilu.

“Tidak hanya melakukan pengawasan, kami berharap Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini juga dapat melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan lembaga penyiaran di Jatim untuk mencegah adanya siaran partisan pada Pemilu 2024,” kata Yosua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits mengatakan pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Pemilu bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar lembaga untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024.

“Terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini menjadi langkah awal bagi kita bersama untuk melakukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan terkait pencegahan dan juga tindak lanjut apabila ditemukan dugaan pelanggaran siaran Pemilu,” kata Warits.

Sementara, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menambahkan dengan terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu maka KPID Jatim, Bawaslu Jatim dan KPU Jatim harus menjaga serta memperkuat sinergi untuk menghadapi berbagai dinamika dalam Pemilu 2024.

“Dengan adanya sinergi yang terjalin maka tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” kata Gogot.

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Gugus Tugas Pengawasan Pemilu turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati, Wakil Ketua KPID Jatim Dian Ika Riani dan Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jatim Sundari.

No More Posts Available.

No more pages to load.