Sidoarjo, seblang.com – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang balita di Sukodono. MHY, seorang ayah berusia 25 tahun, ditangkap setelah dilaporkan oleh isterinya atas dugaan mencabuli putri kandungnya yang baru berusia 3,5 tahun.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, mengungkapkan pelaporan dilakukan ibu korban setelah mencurigai buah hatinya yang mengeluh kesakitan saat buang air kecil.
“Kejadian ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polresta Sidoarjo dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo,” kata Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (23/1/2024).