Kisah Penggugat Kasus Cerai yang Terpaksa Membawa Pecahan Dua Ribuan Sejumlah Rp 9.5 juta Ke Kantor PA Situbondo

by -1381 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Hanif Kuasa Hukum Y saat membantu Membawakan Segepok Uang

Lebih lanjut Hanif yang berasal dari Asembagus ini menceritakan nasib kliennya Y yang terpaksa menggugat istri sahnya lantaran dalam hubungan keluarga selalu ada pihak ketiga, yaitu dari keluarga tergugat yang kini sudah menjadi mantan istrinya.

“Keretakan hingga terjadi proses perceraian dikarenakan terus menerus bertengkar dan keluarga tergugat selalu ikut campur padahal penggugat Y ingin menata masa depannya dengan keluarga yang selama ini dibangunnya bersama tergugat K yaitu mantan istrinya, dengan membuktikan penggugat secara diam diam mulai menabung untuk masa depan anaknya yang masih berusia 4 bulan,” katanya.

Hanif lebih jauh menjelaskan jika sebenarnya tabungan yang dibongkar itu akan dibuat biaya pendidikan anaknya ketika nantinya bersekolah.

“Apa boleh buat hubungan keluarga tidak bisa dipertahankan lagi dengan berbagai persoalan yang selalu beda pendapat dan beda pandangan, dan kini sudah ikrar talak, atau resmi bercerai,” katanya.///////

iklan warung gazebo