Diiming-imingi Uang Rp 50 Ribu Empat Gadis di Mojokerto Digerayangi Oknum Ustaz

by -624 Views
Pelaku  seorang ustaz(ft:baju batik) diduga Pencabulan  saat diamankan Polsek Mojoanyar
iklan aston

Mojokerto, seblang.com  – Polsek Mojoanyar Polres Mojokerto mengamankan seorang oknum guru ngaji, AR (60), warga Desa Gebang Malang Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. AR diduga melakukan pelecehan terhadap empat gadis di bawah umur.

Pelaku AR disinyalir menggunakan modus iming-iming uang sebesar Rp 50 ribu untuk mendekati korbannya. Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, AIPDA Listiyono, mengungkapkan bahwa keempat korban yang diketahui berusia antara 16 sampai 18 tahun menjadi sasaran pelaku.

iklan aston

“Modusnya sementara hanya diiming-imingi uang, kemudian dicium dan diraba kemaluannya,” ungkap Listiyono pada Kamis malam (18/1/2023).

Listiyono menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilanjutkan di Polres Mojokerto, mengingat Polsek Mojoanyar tidak memiliki wewenang penyidikan. Polres Mojokerto memiliki unit sendiri, yaitu PPA, yang akan menangani kasus pelecehan seksual tersebut.

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan AR terhadap korban terjadi dalam rentang waktu satu minggu di tempat yang berbeda-beda, semuanya saat pelaku berada di rumah masing-masing korban.

“Untuk informasi lengkapnya di Polres saja ya, nanti kalau saya jelaskan di sini ada yang tidak paham dan ada yang keliru nanti kalau saya yang menjelaskan,”pungkasnya.

Dari informasi yang diterima, identitas korban mencakup HAR (14), NIR (17), OAC (16), dan APS (15), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dan masih duduk di bangku SMP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.