Inilah Laporan Awal Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024 di Banyuwangi

by -751 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Banyuwangi sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)  pada 7 Januari 2024 lalu.

Menurut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Ari Mustofa, penyampaian LADK parpol peserta pemilu dilaksanakan pada Minggu, 7 Januari 2024. Parpol ada yang saldonya mencapai puluhan bahkan ratusan juta dan ada yang saldonya nol rupiah.

iklan aston

Kan ada transaksi masuk dikurangi transaksi keluar saldonya nol bisa jadi. Ada sekitar 3 – 4 parpol yang tidak ada transaksi ,” ujar Ari kepada sejumlah wartawan.

Dia menuturkan penilaian ada kejanggalan atau tidak bukan kewenagan KPU Banyuwangi tetapi hal tersebut kewenangan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Selanjutnya dia menambahkan dalam LADK yang disampaikan ada empat dari 18 parpol melaporkan saldo dana awal kampanyenya nol rupiah, yaitu; Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari empat parpol tersebut, dua partai, Partai Gelora dan PKN sama sekali tidak ada transaksi masuk dan transaksi keluar uang untuk kebutuhan kampanye. Sedangkan dua parpol lain yaitu PBB dan PPP masih transaksi masuk dan transaksi keluar uang untuk kebutuhan kampanye.

“Itu bukan kewenangan KPU untuk menentukan janggal atau tidaknya. Tugas kami sebatas menerima laporan yang sudah disampaikan parpol melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” imbuh Ari.

Parpol kontestan Pemilu 2024 di Banyuwangi yang tercatat memiliki saldo dana kampanye paling banyak adalah Partai Demokrat yang besarnya lebih dari Rp 445 juta.

Sedangkan  lima partai lainya memiliki sisa dana kampanye  mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Partai tersebut diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nilainya Rp. 297, 5 juta, PDI Perjuangan saldonya lebih dari Rp. 119 juta  dan PKS nilainya lebih dari Rp. 52 juta serta Partai Nasdem yang saldonya tercatat Rp. 50 juta.

Adapun parpol lainya sisa dana kampanyenya di bawah satu juta rupiah adalah; Partai Golkar, Partai Buruh,  Partai Ummat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PSI, dan Partai Perindo.

Ari Mustofa menambahkan, setelah pengumuman LADK,  tahapan selanjutnya adalah pengumpulan laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Penerimaan Dana Kampanye (LPPDK).

Pemasukan dana kampanye parpol masih dana bertambah selama masa kapanye berlangsung.“Sehingga parpol dapat menyesuaikan dengan penerimaan sumbangan kembali pada laporan berikutnya. Sebab selama kampanye parpol bisa menerima sumbangan,” jelas Ari Mustofa, pada Selasa (16/1/2024).///////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.