Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Dua Pelaku Carok yang Tewaskan 4 Orang

by -1114 Views
Writer: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Bangkalan, seblang.com  – Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengamankan dua tersangka, H (39) dan M (30), yang terlibat dalam kejadian carok maut yang merenggut nyawa 4 orang. Kedua tersangka, yang merupakan kakak beradik warga Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, ditangkap kurang dari 7 jam setelah kejadian tragis tersebut.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika H hendak berangkat tahlilan. Di tepi jalan, H berpapasan dengan korban MTA yang mengendarai sepeda motor dengan lampu menyala terang. Motif peristiwa tersebut murni karena tersinggung, saat pelaku menegur korban yang akhirnya menantang balik.

“Korban tidak terima dan menantang balik pelaku,” kata AKBP Febri kepada media. Awalnya, H hanya sendirian, namun dalam perjalanan, ia bertemu dengan saudaranya M, dan keduanya pulang mengambil dua buah celurit untuk kembali ke tempat kejadian.

Duel pun tak terhindarkan ketika keduanya bertemu dengan korban dan tiga temannya. Duel berlangsung sengit, melibatkan 2 pelaku melawan 4 orang, dan tragisnya, 4 orang tersebut tewas dalam kejadian tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat.

“Kini, kedua tersangka kita jerart Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.///////

iklan warung gazebo