Banyuwangi, seblang.com – Dualisme kepemimpinan Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) (PB IKASI) pusat disinyalir berimbas negatif pada program pembinaan atlet anggar dan kepengurusan IKASI di daerah.
Perseteruan PB IKASI versi Agus Suparmanto yang mendapat SK dari KONI Pusat dengan PB IKASI versi Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel) yang mengantongi SK Kemenkumham RI, KOI dan Federasi Anggar Internasional (FIE) masih berlanjut sampai dengan saat ini.
Menurut Ketua Pengkab IKASI Banyuwangi, Agus Andrianto, melihat perkembangan situasi dan kondisi yang berjalan seperti dalam pelaksanaan berbagai kejuaraan anggar di tingkat nasional ada indikasi banyak atlit yang pada akhirnya menjadi korban.
Selain itu, lanjut dia dualisme PB IKASI tersebut juga berdampak kurang baik pada Pengurus Provinsi (Pengprov) IKASI Jawa Timur (Jatim) setelah berakhirnya SK Pengprov IKASI Jatim pimpinan Ali Ruchi per 20 Desember 2023 lalu.
Dia menuturkan PB IKASI versi Agus Suparmanto mengeluarkan SK carateker kedua untuk mengadakan Musyawarah Provinsi (Musprov). Tetapi dalam undangan ( berdasarkan surat undangan nomor: 020/XII/P-Prov/CRK-IKASI/2023 ) yang beredar malah pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) IKASI Jatim yang bertempat di kantor KONI Provinsi Jatim.
“Dalam pelaksanaan Musprovlub IKASI Jatim pada 6 Januari 2024 lalu, Pengkab IKASI Banyuwangi bersama beberapa Pengkab/kota bersepakat untuk mengikuti acara tersebut dan mengusung Ketum Pengkab IKASI kabupaten Bojonegoro sebagai kandidat/ calon Ketum IKASI Jatim periode 2023-2027,” ujar Andri di kawasan kantor Dinas Perhubungan Banyuwangi pada Senin (15/1/2024)
Sedangkan dari kubu carateker mengusung Agung Setiawan, dengan modal dukungan dari mayoritas pengkab/kota IKASI se Jatim dan mengharapkan kondisi IKASI Jatim lebih kondusif, imbuh Andri.
Pengkab Banyuwangi sebagai komandan terdepan dan siap mengikuti semua aturan yang diberlakukan misalnya membuat surat komitmen dukungan ke PB Agus Suparmanto dalam sidang dipimpin oleh Ketua Carateker Hendra (Solo).
“Pada saat acara Musprovlub baru mulai pembacaan tatib sempat memanas karena Pengkot Surabaya tidak diperkenankan masuk. Setelah ada koordinasi Pengkab Banyuwangi dengan panitia akhirnya diperbolehkan ikut,” jelas Andri.
Dia menambahkan setelah memasuki pertengahan tahapan pembacaan tatib, ada usulan dari Pengkot IKASI Probolinggo terkait surat dukungan yang dimasukkan sebagai dasar penghitungan perolehan suara Bacalon.
Karena tidak sesuai dengan AD/ART, Pengkab IKASI Banyuwangi bersikeras menentang hal tersebut. Meskipun dilakukan voting oleh ketua panitia, Banyuwangi tetap bersikeras menolak.
“Karena selama undangan Musprovlub belum diedarkan beredar rumor pihak panitia sudah berusaha bergerilya menghubungi Pengkab/kota untuk mencari dukungan dan menyampaikan kalau hanya ada satu calon IKASI Jatim,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Musprovlub diputuskan apabila ada dua surat dukungan terhadap calon atau ganda, maka pengkab/kota tersebut dianggap tidak memiliki hak suara. Hal ini terkesan dipaksakan oleh pihak paniti sehingga Pengkab IKASI Banyuwangi memutuskan untuk walk out (WO) dari Musprovlub Jatim.
Selanjutnya dia berencana akan mengirim surat keberatan atau mosi tidak percaya kepada Ketum KONI Jatim. Musprovlub IKASI Jatim tersebut tidak sah dan terkesan dipaksakan serta disinyalir untuk memenangkan orang yang diusung caretaker.
“Pengkab Banyuwangi akan mengakui dan mendukung hasil Musprovlub IKASI Jatim dilaksanakan jurdil dan sesuai AD/ART. Kami sangat menyayangkan pelaksanaan Musprovlub yang tidak demokratis, sarat dengan kepentingan dan hasil akhirnya sangat mengecewakan,” pungkas Andri.//////