Jakarta, Seblang.com – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman terhadap Capres Anies Baswedan di Jember. Pelaku berinisial AWK (23) yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo ini ditangkap pada Sabtu (13/1/24) pagi.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa pelaku mengakui atas cuitan bernada ancaman tersebut di sebuah platform media sosial. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif dari perbuatannya masih dalam tahap pendalaman, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Irjen Pol. Sandhi.
Sementara itu, Kadiv Humas mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Meskipun perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, kebersamaan, persatuan, dan kesatuan tetap harus menjadi prioritas.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, kebersamaan menjadi kunci. Tugas kita semua adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa adanya kebersamaan,” tegas Kadiv Humas.