Polisi Tangkap DPO Begal Motor di Surabaya

by -617 Views
iklan aston

Surabaya, seblang.com  – Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku begal motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Surabaya. Tersangka BS (30) dan MH (28) telah diamankan pada 29 Desember 2023.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma melalui Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo aksi begal tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang. Seorang tersangka lain, Ahmad Toha (19), sebelumnya telah ditangkap pada September 2023.

iklan aston

“Dua tersangka yang baru ditangkap ini memiliki peran sebagai eksekutor,” ujarnya.

Modus operandi mereka adalah menghentikan korban di jalan sepi malam hari, menggunakan senjata tajam, dan mengancam korban.

“Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari,” ungkap Budi Waluyo.

Para pelaku juga terlibat dalam beberapa kejadian begal di berbagai daerah Surabaya, khususnya wilayah barat seperti Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.

Budi Waluyo menambahkan bahwa selain di Jalan Satelit Utara, para tersangka juga merampas motor Honda Vario milik korban Ferari di Jalan Balongsari pada bulan Agustus lalu dengan modus menuduh korban menggoda istri salah satu pelaku.

“Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” tegas Budi Waluyo.

Salah satu dari tersangka, BS, mengakui bahwa sebelum beraksi, mereka melakukan pesta miras jenis arak di kawasan Balongsari. Setelah itu, mereka keliling mencari korban pada malam hari.

“Sasarannya korban laki-laki yang membawa motor jenis matik seperti motor Vario, Beat, dan lainnya. Tahun keluaran 2019,” ucap BS.

BS juga mengungkapkan bahwa setelah berhasil, motor yang dirampas dijual ke Sampang, Madura, dengan harga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per unit. “Hasil penjualan dibagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya digunakan untuk senang-senang,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.