Ungkap TPPO Polres Malang Selamatkan Belasan Orang CPMI

by -656 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Malang, seblang.com – Kepolisian Resor Malang berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menyelamatkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan ilegal diberangkatkan ke Singapura.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengungkapkan ada dua pelaku yang diamankan, perempuan berinisial NJ dan seorang laki-laki berinisial IH.

“Mereka adalah pemilik dan staf lembaga pelatihan kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya, terletak di Jalan Diponegoro, Desa Gading, Kecamatan Bululawang,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah tim Reserse Kriminal Polres Malang mendapat informasi tentang calon PMI, LA (28), yang akan diberangkatkan ke Singapura tanpa prosedur yang semestinya pada 12 Desember 2023.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap LA, Wakapolres menyebut, dokumen yang dibawa oleh korban tidak sesuai dengan syarat yang sah, dimana visa yang digunakan merupakan visa kunjungan wisata bukan untuk bekerja.

iklan warung gazebo