Pengusaha Ayam di Gambiran Banyuwangi Bangun Jembatan Diduga Tanpa Izin

by -684 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Seorang oknum pengusaha kandang ayam yang berada di Dusun Lidah Desa Gambiran Kecamatan Gambiran Banyuwangi membangun jembatan di atas aliran sungai yang masih aktif tanpa menghiraukan izin- izin yang harus dipenuhi oleh seorang pengusaha.

Saat dikonfirmasi beberapa awak media minggu(7/1/24),  Priyo nama  pengusaha kandang ayam itu malah sangat arogan dengan mengucapkan bahasa-bahasa yang di lontrakan ke awak media.

iklan aston

“Kalau mau ditulis silahkan tulis aja mas. Saya tahu koq kalau wartawan selalu suka mencari – cari kesalahan orang lain.  Saya ini sudah lima tahun ada di sini, untuk pembangunan jembatan memang saya yang membangun dengan anggaran pribadi.,” ucapnya.

Dugaan pembambangunan tersebut untuk memperlancar aktifitas usahanya walaupun izin – izinya belum  di kantongi.

Dalam aturan tertuang  Permen PUPR No. 01 Tahun 2016 tentang tata cara perizinan pengusahaan SDA dan penggunaan SDA bahwa pembangunan jembatan wajib mengantongi izin SDA.

Ketua Aliansi Amblas Rofik Azmi geram dengan tindakan dari pengusaha kandang ayam tersebut yang sudah melakukan aktifitas dengan semaunya sendiri

“Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 6 Ayat 3a bahwa jembatan masuk dalam penggunaan sumber daya air sebagai media. Sehingga pembangunan jembatan juga wajib mengurus izin penggunaan sumber daya air, udah tau salah koq malah masih ngotot aja saat dikonfirmasi,” ujar Rofik.

Sekretaris Desa Gambiran Binar Cahya Putra menyatakan pihak desa tidak mengetahui sama sekali pembanguna jembatan tersebut.  Kalau pihak desa tidak mengahui pasti mereka belum mengantongi izin.

“Saya malah tahunya dari media kalau ada pembangunan jembatan yang sudah berdiri selama lima tahun ini, dan kami sudah mengutus pihak kepala dusun untuk datang ke pihak pengusaha tersebut,” pungkas Binar.///////

No More Posts Available.

No more pages to load.