Jember, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melibatkan 675 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Penyortiran dan pelipatan tersebut ditargetkan selama 14 hari sudah selesai. Yakni mulai dari tanggal 5-18 Januari 2024, di Gudang Gedung Temprina, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menyampaikan, untuk proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024, tentunya dilakukan secara bertahap.
“Hari ini memang kita agendakan untuk sortir dan lipat surat suara jenis pemilu DPR RI,” ucap Syai’in saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela kegiatannya melakukan pengawasan di Gudang Gedung Temprina, Jumat (5/1/2024).
“Kalau sudah selesai lipat surat suara pemilu DPR RI, pindah ke tahapan surat suara jenis pemilu yang lain. Apakah itu surat suara DPD atau Pilpresnya, bisa jadi DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota,” sambungnya menjelaskan.
Pihaknya menargetkan, dalam estimasi waktu selama kurang lebih 14 hari itu. Pengerjaan penyortiran dan pelipatan harus sudah selesai semua.
“Proses pengerjaannya tentunya bertahap, dan ada beberapa orang yang nantinya akan diberikan target penyelesaian. Setidaknya setiap harinya ditargetkan. Semisal ada satu kardus berisi 500 lembar, itu harus selesai hari ini dalam satu kelompok itu,” ujarnya.
Terkait upah tenaga pelipat surat suara, lanjut Syai’in, tentunya harganya berbeda-beda.
“Kalau surat suara Pilpres, per lembarnya itu Rp 250 rupiah. Sedangkan untuk jenis surat suara yang lain, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota itu harganya Rp 335 rupiah per lembarnya,” jelasnya.
Syai’in menambahkan, untuk jadwal pengerjaannya, dimulai dari pukul 08.00-16.00 WIB.
“Dari tanggal 5-18 Januari, kurang lebih 14 hari atau sekitar dua mingguan proses lipat surat suara ini. Hari Minggu pun juga akan tetap dilakukan proses pelipatan surat suara ini,” tandasnya.////////