Jember, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melibatkan 675 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Penyortiran dan pelipatan tersebut ditargetkan selama 14 hari sudah selesai. Yakni mulai dari tanggal 5-18 Januari 2024, di Gudang Gedung Temprina, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menyampaikan, untuk proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024, tentunya dilakukan secara bertahap.
“Hari ini memang kita agendakan untuk sortir dan lipat surat suara jenis pemilu DPR RI,” ucap Syai’in saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela kegiatannya melakukan pengawasan di Gudang Gedung Temprina, Jumat (5/1/2024).
“Kalau sudah selesai lipat surat suara pemilu DPR RI, pindah ke tahapan surat suara jenis pemilu yang lain. Apakah itu surat suara DPD atau Pilpresnya, bisa jadi DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota,” sambungnya menjelaskan.
Pihaknya menargetkan, dalam estimasi waktu selama kurang lebih 14 hari itu. Pengerjaan penyortiran dan pelipatan harus sudah selesai semua.