Banyuwangi, seblang.com – Tujuh siswi SMPN di Muncar melaporkan oknum guru mereka ke Mapolresta Banyuwangi karena dugaan pelecehan seksual, Selasa (2/1/2024) kemarin.
Informasi yang dihimpun seblang.com para siswi yang masih duduk di bangku kelas VII dan kelas VIII ini mengaku dilecehkan sejak Agustus 2023 oleh oknum guru informatika dan agama berinisial SL.
Para korban ini juga mengaku ancaman nilai jelek menjadi jurus pelaku agar mereka tunduk saat area sensitifnya diraba-raba oleh guru mesum tersebut.
Bahkan, orang tua korban sebelumnya mencoba melapor ke sekolah, namun tidak mendapatkan tindak lanjut, hingga berujung pelaporan.
Kanit Reknata Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Devy Puspita Novitasari membenarkan adanya pelaporan aduan pelecehan seksual tersebut. “Kami masih melakukan proses tahapan penyelidikan,” kata Ipda Devy, Jumat (5/1/2024).
Atas kejadian ini, Kordinator Koalisi Anti Kekerasan Pada Anak (KAKAK), Muhammad Helmi Rosyadi meminta Unit Reknata Satreskrim Polresta Banyuwangi serius menangani laporan para korban. “Kami secara independen melakukan pengawasan eksternal (monitoring) atas laporan para korban ini,” tegasnya
Ia pun mendesak kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi untuk menonaktifkan oknum guru cabul. “Kami juga meminta Dispendik Kabupaten Banyuwangi memberi sanksi kepada Kepala Sekolah sebab ada dugaan pembiaran. Terlebih kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di lingkungan sekolah,” tuntut Helmi.