Dirlantas Polda Jatim berharap pemerintah daerah dapat menganggarkan pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api pada tahun anggaran 2024. Evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa dari 669 JPL tanpa palang pintu, 11 titik JPL baru dibangun di seluruh Jawa Timur.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi, dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” ujar Kombes Komarudin.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, tanggung jawab pembangunan perlintasan sebidang Kereta Api berada pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Kombes Pol Komarudin mengingatkan koordinasi dengan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sesuai arahan Kapolda Jatim.
“Untuk itu sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota adalah menjadi catatan di tahun 2023 yang lalu,” pungkas Kombes Komarudin. (*)