Polisi Ungkap Modus Penipuan Dealer Mirip Skema Segitiga di Kota Probolinggo

by -952 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Probolinggo, seblang.comPolres Probolinggo Kota berhasil mengungkap modus penipuan menggunakan skema segitiga yang melibatkan narapidana narkotika. Tiga pelaku, yang saat ini berstatus narapidana, terlibat dalam skema ini dengan berhasil menipu korban sebesar Rp. 72.600.000,-.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, menjelaskan bahwa modus ini dimulai ketika tersangka SD Als. TL (40 tahun), narapidana asal Madiun, mencari sampling dealer motor secara acak di Google. TL kemudian menggunakan bukti transfer palsu yang dibuat oleh tersangka UD Als. PN (28 tahun) dari Mojokerto.

“TL juga mengirimkan foto KTP palsu untuk meyakinkan korban. Sayangnya, Admin Dealer lalai karena tidak mengecek rekening, mengira uang tersebut sudah masuk,” ungkap AKBP Wadi.

iklan warung gazebo