Kasus Mutilasi Malang, Polisi : Diduga Pembunuhan Berencana Suami Korban Terancam Hukuman Mati

by -1165 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Malang Kota, seblang.com – Pada akhir tahun 2023, Kota Malang dihebohkan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi. JM (61) membunuh NM (55) istrinya dan memotong tubuhnya menjadi 10 bagian.

Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan saksi. Menurut Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto, hasil asesmen psikologis menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan kesadaran penuh.

“Tidak ada dugaan gangguan kejiwaan, jadi apa yang dilakukan adalah dalam keadaan sadar,” jelasnya, Rabu (3/01/2024).

Motif pelaku muncul karena jengkel atas kepergian korban dari rumah sejak 5 Juli 2023. Meskipun pelaku menduga adanya pihak ketiga, tidak ada bukti yang mendukung dugaan tersebut.

iklan warung gazebo