Operasi Harkamtibmas: Polda Jatim Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Menjelang Tahun Baru 2024

by -1254 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Surabaya, seblang.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya melalui upaya pencegahan dan penindakan.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba selama liburan Tahun Baru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim (Ditresnarkoba) melakukan razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam.

Razia tersebut dilakukan menjelang tahun baru 2024 dengan tujuan mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam operasi ini, dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Harsono, didampingi oleh Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak, dan 84 anggota gabungan dari Polda Jatim.

AKBP Harsono menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa.

“Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menjamin stabilitas wilayah di Jawa Timur agar masyarakat dapat merayakan Natal dan menyambut tahun baru 2024 dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Harsono pada Jumat (29/12).

Hasil dari kegiatan pada malam hari tersebut melibatkan pemeriksaan secara acak, yang mengarah pada identifikasi dua orang dengan indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Kita menyasar di wilayah Jemursari, di mana terdapat tempat hiburan malam yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Harsono.

iklan warung gazebo