Dua Bulan Terakhir Polres Jember Amankan 49 Pelaku Kasus Narkoba

by -907 Views
Writer: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.com – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Unit Reskoba Polres Jember berhasil mengamankan 49 tersangka terkait kasus Narkoba.

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 36 kasus (dari Polres) dan juga ditambah 2 kasus yang diungkap oleh Polsek. Ada 46 orang laki-laki dan 3 perempuan tersangka yang kami amankan. Sedangkan 12 tersangka diantaranya sudah dilimpahkan (berkasnya) kepada kejaksaan. Karena sudah P21,” ucap Kapolres Jember AKBP Moch. Nurhidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (27/12/2022).

Dari 49 tersangka itu, sudah ada yang pernah menjalani hukuman. “Untuk tersangka residivis, sekitar 10 orang” ungkapnya.

Selain itu, dua pelaku diantaranya juga pasangan suami istri. Sehingga, mereka diamankan oleh Unit Reskoba Polres Jember.

Kemudian kedua pasutri berinisial H (47) dan MR (43) warga Jember akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Pada saat mereka akan bertransaksi narkoba, keduanya berhasil kami amankan disekitar Kecamatan Rambipuji,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan pengembangan, narkoba itu berasal dari pelaku berinisial N warga Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru, dan juga sudah kami amankan,” sambungnya menjelaskan.

Kata Nurhidayat, dari hasil ungkap kasus Narkoba itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 98,16 gram.

“Ada beberapa rincian paket, yakni denhan kasus besar dan kami amankan 70 gram sabu. Ungkap kasus peredaran narkoba dari luar kota, kami amankan di daerah Kecamatan Puger. Untuk barangnya dari luar kota yaitu di Pasuruan,” ungkapnya.

Selanjutnya, ada juga 12 paket ganja yang sudah diamankan oleh polisi dan sudah dikoordinasikan dengan Jaksa.

“Selain itu, kami juga amankan Okerbaya kurang lebih 9.786 butir, timbangan 5 unit, dan HP (ponsel) sebanyak 47 buah, uang tunai kurang lebih Rp 7 juta, juga salah satu rekening di bank, tapi sudah dicek saldonya kosong,” paparnya.

Nurhidayat menambahkan, menjelang perayaan tahun baru 2024, pihaknya menghimbau warga Jember untuk lebih waspada dengan peredaran narkoba.

“Kami juga mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba. Dari 49 tersangka yang kami amankan. Kategori pengedar kurang lebih 12 orang, 37 adalah pemakai dan juga ikut serta membantu. Yang direhab ada 3 orang, ini yang kita temukan barang bukti dan bisa di assesmen oleh pihak bersama. Baik dari BNK Satreskoba, dan lain-lain,” tutup mantan Kapolres Jombang itu.////

iklan warung gazebo