Banyuwangi, seblang.com – Kecelakaan yang terjadinya di BNA (Banyuwangi Night Amazing) Ropik Azmi selaku lembaga kontrol yang berada di Kawasan Kecamatan Genteng Banyuwangi angkat bicara dugaan-dugaan yang terjadi di BNA.
Ropik menyebutkan kecelakaan yang terjadi di BNA menurutnya ini bukan dalam bentuk kelalaian. Kalau berbicara tentang kelalaian semestinya pihak BNA terlebih dahulu mengantongi atau memiliki sertifikat keselamatan. “Kami beberapa kali menanyakan ke pihak BNA terkait dengan adanya sertifikat keselamatan namun hingga saat ini belum juga menunjukkan keterbukaannya terkait sertifikat keselamatan tersebut,” ucapnya Selasa(26/12/23)
Berdasarkan UU No.14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik, menurut Ropik Azmi semestinya semua wahana harus memiliki sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan jenis usaha dibidang pariwisata lainnya. Untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan
“Ini wajib mas harus di miliki semua pelaku usaha wisata. Kalau hanya kelalaian saja menurut saya ini akan di jadikan lebih nyantai dan tidak akan digubris oleh pihak wisata, untung saja musibah ini tidak memakan korban jiwa,” kata Rofik.
Semestinya BNA itu jangan di police line hanya di situ saja (wahana yang roboh), tetapi harus tutup dulu sebelum semua permasalahan diselesaikan. “Besar harapan kami selaku masyarakat khususnya di wilayah Genteng agar pihak penegak perda Kabupaten Banyuwangi untuk segera menindak lanjutinya,” pungkas Rofik.////////////