Banyuwangi, seblang.com – Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat kasus perceraian di Bumi Blambangan hingga akhir tahun 2023 hampir mendekati angka 5000 kasus. Angka ini termasuk rekor tertinggi.
Ketua Pengadilan (PA) Banyuwangi YM H. Husnul Muhyidin, S.Ag, melalui Panitra muda M. Nur Prehantoro S. H, mengatakan setidaknya sejak Januari hingga Desember 2023, jumlah keseluruhan akta cerai sekitar 4.913 kasus.
“Ada hampir mendekati 5.000 an kasus dan jumlah akta cerai per tahun ini sekitar 4913. Atau setidaknya rata-rata terdapat 409 kasus perceraian tiap bulannya, ” katanya, Kamis (21/12/2023).
Ia juga mengatakan sebelumnya pada bulan Januari hingga bulan Mei 2023 terdapat 1.991 kasus perceraian di Banyuwangi. menurut Nur Prehantoro faktor ekonomi yang mendominasi penyebab renggangnya keharmonisan hubungan rumah tangga yang berujung perceraian.