Istri Siri Dipukul Gagang Cangkul di Songgon Banyuwangi , Polisi Gercep Tangkap Pelaku  

by -839 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPolsek Songgon berhasil menangkap Didit (48), tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya, Rini (49). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah Nur Imama, Desa Bayu, Kecamatan Songgon.

Tersangka sudah kami lakukan penahanan. Dia sempat kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan istri sirinya,” kata Kapolsek Songgon AKP Maskur, Kamis (21/12/2022).

Lebih lanjut AKP Maskur menjelaskan, insiden itu diketahui Devi warga setempat yang hendak mengambil rantang di rumah Nur Imama, yang saat itu tidak berada di rumah.

Di sana, Devi bertemu dengan korban bersama tersangka. Kemudian, Devi dan korban masuk ke dapur rumah Nur Imama, untuk mengambil rantang.

Pada saat yang bersamaan, kata AKP Maskur, tersangka Didit ikut masuk dan tiduran di lantai dapur sambil gulung-gulung dan berteriak. Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh korban.

“Kemudian, tiba-tiba saja tersangka lari ke arah korban dan memukul istri sirinya tersebut menggunakan dua gagang cangkul kayu yang diikat menjadi satu,” jelas AKP Maskur.

iklan warung gazebo