Jelang Nataru, Polres Tuban Amankan 165 Motor Brong hasil Balap Liar

by -398 Views
Girl in a jacket

Tuban, seblang.comPolres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan 165 unit kendaraan roda dua dengan knalpot brong hasil kegiatan balap liar selama sebulan terakhir. Motor-motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dengan syarat melaksanakan sidang tilang dan mengganti variasi motor yang tidak sesuai standar.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan dan ketidaknyamanan akibat trek-trekan malam Sabtu dan malam Minggu. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dengan kepala desa untuk melaporkan kegiatan balap liar di wilayah masing-masing.

iklan aston

Dalam konferensi pers, AKBP Suryono mengungkapkan alasan tidak diamankannya penjual knalpot tidak sesuai standar SNI. Menurutnya, penindakan hukum dapat dilakukan terhadap produsen berdasarkan undang-undang perdagangan konsumen.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum,” tegas AKBP Suryono. Ia juga menekankan bahwa kendaraan yang melanggar tingkat kebisingan akan disita dan dimusnahkan.

Dalam pengembalian barang bukti, pemilik kendaraan harus membawa kelengkapan sesuai standar. AKBP Suryono berharap kehadiran orang tua dapat membantu mengawasi dan mendampingi putra-putrinya, serta berkontribusi dalam memberikan edukasi terkait perilaku berlalu lintas.

Sriyatmi, ibu dari salah satu pelanggar lalu lintas, berharap kejadian ini memberikan efek jera kepada putranya. “Harapannya supaya anak saya kapok dan ini menjadi solusi terbaik,” ucapnya.

Knalpot brong yang disita satlantas Polres Tuban akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong oleh pemiliknya.///////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.