Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Muncar Banyuwangi Ini Diringkus Polisi

by -253 Views
Foto :* Kedua tersangka dan barang bukti tersebut, (ist).
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Pelarian pria berinisial MJ, terduga pelaku pencurian motor di Kecamatan Muncar Banyuwangi berakhir di jeruji besi.

MJ asal Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar yang sempat kabur itu berhasil diringkus polisi pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

iklan aston

Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kapolsek Muncar AKP. Ali Masduki, SH., melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda. Ocky Heru Prasetyo.

Menurutnya, pelaku ditangkap berikut barang bukti motor Honda Supra Honda Supra milik M. Yusup Ibrahim, warga Dusun Krajan, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, yang dicurinya beberapa waktu lalu.

Selain itu, satu unit motor Honda Beat,  sebuah kunci T, STNK, kunci kontak, dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya juga turut disita.

“Pelaku sempat kabur usai menjalankan aksinya. Upaya penangkapan ini hasil pengembangan dari tersangka KS,” ungkap Ipda. Ocky Heru Prasteyo, Jumat (15/12/2023).

Sebelumnya pelaku KS, telah ditangkap pada 9 Desember 2023 lalu, karena telah melakukan pencurian motor yang tengah terparkir di halaman rumah korban menggunakan kunci T.

“Sedangkan pelaku MJ, saat itu berhasil kabur melarikan diri. Alhamdulillah saat ini telah berhasil ditangkap,” imbuhnya.

Dihadapan penyidik, MJ juga mengaku telah melakukan pencurian motor dan barang lainnya di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Muncar.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHP,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.