Polda Jatim Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

by -361 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Surabaya, seblang.com – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AM sopir truk dan MHS kenek truk yang diduga terlibat dalam pembelian BBM bersubsidi jenis solar secara tidak sah.

Kedua pelaku menggunakan truk yang telah dimodifikasi untuk melebihi batas ketentuan dalam pengisian BBM bersubsidi.

iklan aston

Pada Kamis, 2 November 2023, penyidik unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap pelaku di SPBU Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Saat itu, kendaraan truk yang telah dimodifikasi terlihat sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman, menjelaskan bahwa truk tersebut telah dimodifikasi dengan menambah empat tandon plastik atau bull, masing-masing berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, para pelaku menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda untuk pembelian BBM jenis Bio Solar di SPBU.

“Pelaku utama masih dalam pengejaran, dan pemodal inisial S yang memberikan barcode sedang dalam pencarian,” ujar AKBP Arman dalam konferensi pers pada Senin (11/12).

Muhammad Ivan Syuhada, Pertamina Area Surabaya Fungsi Retail, menyatakan apresiasi terhadap upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Pertamina bertransformasi fokus menggunakan digitalisasi, sehingga setiap pembelian BBM jenis solar wajib menggunakan barcode dengan batas maksimal 200 liter per hari,” tambahnya.

Ivan berharap kerjasama seperti ini terus berlanjut untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran. “Kendaraan yang belum memiliki barcode untuk BBM solar wajib meregistrasi kendaraannya ke [my pertamina.id](https://my.pertamina.id) atau hubungi kontak center pertamina,” pungkasnya.///////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.