Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Lilin Semeru 2023

by -502 Views
iklan aston

Surabaya, seblang,com – Menyikapi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengumumkan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2023. Operasi ini berlaku mulai 22 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

Pemberlakuan pembatasan angkutan barang tidak hanya terjadi di ruas jalan tol, tetapi juga di jalan non tol atau jalan raya. Surat keputusan bersama nomor SKB KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB:218/XIU/2023, dan Nomor:19/PKS/DB/2023 menjadi dasar untuk pembatasan ini.

iklan aston

Pada libur Natal (22-26 Desember 2023), angkutan barang dilarang melintas di jalan non tol dari pukul 05.00-22.00 WIB. Sementara pada libur Tahun Baru (29 Desember 2023 – 1 Januari 2024), pembatasan berlaku mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa kendaraan yang terkena pembatasan melibatkan mobil barang dengan berat lebih dari 14 ribu kilo, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraan yang mengangkut BBM, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta bahan pokok masih diizinkan beroperasi, tetapi harus dilengkapi dengan surat muatan yang mencantumkan jenis barang, tujuan, dan nama alamat pemilik barang. Surat muatan tersebut wajib ditempelkan di kaca depan.

Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) mengingat volume lalu lintas diprediksi meningkat selama libur Nataru. “Ini untuk antisipasi kemacetan dan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas karena mobilitas masyarakat pada libur Nataru biasanya akan meningkat,” ujar AKBP Lukman Cahyono.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.