Pemasangan APK Calon Legislatif Situbondo Banyak Tidak Mengindahkan Aturan yang Berlaku

by -1292 Views
Lokasi Taman Panceng Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK ) Calon Legislatif baik DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, serta APK tiga calon Presiden marak menghiasi sepanjang pinggir jalan Kabupaten Situbondo. Namun tidak sesuai aturan yang berlaku, Sabtu 9/12/23.

Beberapa alat peraga kampanye terlihat banyak kita jumpai berjejer berdiri menghiasi lokasi atau tempat yang dianggap strategis seakan akan tidak peduli pada aturan yang sudah ditentukan ataupun ditetapkan oleh Peraturan komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) Nomor 15 2023, tentang kampanye pemilihan umum tahun 2024.

iklan aston
iklan aston

Tidak hanya itu APK juga banyak kita jumpai di pohon pohon disepanjang pinggir jalan raya Situbondo yang ditancapkan mengunakan paku serta melukai pohon yang sudah dipelihara oleh pemerintah Kabupaten Situbondo melalui dinas lingkungan hidup yang bisa mengakibatkan pohon tersebut nantinya bisa mati.

Sesuai aturan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dijelaskan untuk pemasangan APK antara lain tempat ibadah termasuk halaman, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah) termasuk halaman. Serta rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan dan gedung milik pemerintah.

APK juga tidak boleh ditempatkan di sepanjang median jalan, taman kota, halte, jembatan penyeberangan orang, jalan layang atau flyover, dan terowongan atau underpass. Kecuali pada tempat pemasangan reklame dan media luar ruang berizin yang sudah ada.

Salah satu contoh pemasangan APK yang diduga tidak mengindahkan aturan yaitu, dipinggir jalan raya Panji tepatnya di fasilitas umum taman Panceng Kecamatan Panji pertigaan lampu merah.

“Oh ia mas, apakah Banner ini tidak menyalahi aturan badan pengawasnya kok hanya diam saja, itukan masuk fasilitas umum taman Panceng, jika seperti ini pemerintah membangun fasilitas umum seakan akan hanya untuk kepentingan politik seperti alat peraga kampanye,” ucap Andi salah satu warga Kecamatan Panji saat duduk santai di Taman Panceng sambil menunjuk APK yang berjejer.

Selain itu Nunung warga Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo juga mengatakan jika di tempat dekat rumahnya ada pemasangan Banner calon legislatif dengan ukuran besar yang ditengarai menutupi rumah tetangganya.

“Pemasangan banner calon dewan berjejer didekat rumah saya ada yang disandarkan ke tiang listrik, seakan akan mengotori lingkungan kami, meskipun APK itu di pasang di luar halaman namun kami sebagai warga setempat sangat risih karena banner banner ini sudah membuat kami risih,” ucapnya dengan nada kesal. //////

No More Posts Available.

No more pages to load.