Malang Kota, seblang.com – Polresta Malang Kota Polda Jatim, bersama Forkopimda Kota Malang, menggelar deklarasi anti-narkoba di Gedung Graha Cakrawala Kota Malang pada Kamis (07/12). Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam menjadikan kota ini sebagai “Kota Bebas Narkoba”.
Lebih dari 5000 pemuda di Malang turut serta dalam deklarasi anti-narkoba dengan tema “Sobat Ambyar Ora Narkoba”. Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siswohariyadi S.H, menyatakan bahwa deklarasi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang dampak narkoba pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menekankan pemahaman terhadap dampak hukum yang mungkin dihadapi oleh generasi muda.
“Deklarasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba ‘War on Drugs’ tidak hanya sekadar slogan. Generasi muda harus memahami dampak narkoba, baik dari segi kesehatan maupun hukum,” tegas AKBP Agus.