Malang Kota, seblang.com – Polresta Malang Kota Polda Jatim, bersama Forkopimda Kota Malang, menggelar deklarasi anti-narkoba di Gedung Graha Cakrawala Kota Malang pada Kamis (07/12). Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam menjadikan kota ini sebagai “Kota Bebas Narkoba”.
Lebih dari 5000 pemuda di Malang turut serta dalam deklarasi anti-narkoba dengan tema “Sobat Ambyar Ora Narkoba”. Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siswohariyadi S.H, menyatakan bahwa deklarasi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang dampak narkoba pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menekankan pemahaman terhadap dampak hukum yang mungkin dihadapi oleh generasi muda.
“Deklarasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba ‘War on Drugs’ tidak hanya sekadar slogan. Generasi muda harus memahami dampak narkoba, baik dari segi kesehatan maupun hukum,” tegas AKBP Agus.
Sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, sebelumnya meresmikan Posko “Bersinar” Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Tlogomas Kota Malang. Posko ini diharapkan menjadi lokasi edukasi bagi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mendukung dan mengapresiasi Deklarasi War on Drugs dengan tema “Sobat Ambyar Ora Narkoba”. “Masa depan penerus bangsa harus terjaga. Pemerintah Kota Malang bersama BNN Kota Malang terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ujar Wahyu.
Ia juga mengingatkan generasi muda Kota Malang untuk bersatu dalam memerangi narkoba. “Sebagai generasi muda bangsa, mari kita satukan tekad untuk memerangi narkoba,” tambahnya.
Deklarasi ini dihadiri oleh KA BNNP Jatim, KA BNN Kota Malang, KA BNN Kota Kediri, Kepala Lapas Wanita, warga binaan Lapas Lowokwaru, serta sekitar 5000 pemuda dari berbagai pelajar dan mahasiswa Kota Malang. Deklarasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkoba pada kesehatan fisik dan mental, potensi hukuman, serta merosotnya produktivitas generasi muda./////