Tak Sampai 24 Jam Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Pendopo Banyuwangi

by -794 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan tiga korban luka-luka di Jalan Jenderal Sudirman, Depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Minggu (3/12/2023) dinihari. Detik-detik aksi pengeroyokan tersebut juga viral di media sosial.

Sebanyak 8 pelaku yakni DA (20), RNA (19), FSN (18), DMH (18), AMP (19), ZAF (19), ZYH (17) dan MA (15) yang merupakan warga kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

“Bisa dikatakan kasus ini terungkap tidak sampai 24 jam. Sebanyak 8 orang kita tetapkan tersangka, dua di antaranya masih anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi Selasa (5/12/2023).

Kompol Agus menjelaskan peristiwa itu diduga dipicu adanya kesalahpahaman. Saat itu, tiga korban yakni AG (26), MM (18) dan PH (23) yang merupakan warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, sedang nongkrong di utara bundaran depan pendopo.

Ketika hendak pulang, ada sekelompok anak bermotor yang mblayer-mblayer dari arah selatan. Namun, tiba-tiba saja sekelompok pemuda sekitar 20 hingga 25 datang dari arah timur menghampiri kelompok korban yang dikira adalah bagian dari kelompok bermotor yang mblayer-mblayer tadi.

iklan warung gazebo