Pasuruan Kota, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa warga Buduran, Sidoarjo, yang diduga direncanakan oleh rekan bisnisnya berinisial R.
Tersangka R diduga melakukan pembunuhan di Jl. Raya Pantura Pasuruan Probolinggo Dusun Pangkrengan Ds. Sumberagung Kec. Grati Kab. Pasuruan.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban dijemput oleh tersangka R di rumahnya dengan menggunakan kendaraan milik tersangka.
“Korban duduk dibangku sebelah kiri, sementara tersangka R duduk di sebelah kanan sambil menyopiri mobil tersebut,” ujar Kompol Azi.
Dalam perjalanan, keduanya membicarakan uang sebesar Rp. 1,4 miliar yang dipinjam oleh tersangka, dan korban memaksa agar uangnya dikembalikan senilai Rp. 750 juta pada hari Senin.