Oleh: Anwar Hudijono
Presiden Jokowi didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy akhir November lalu melepas bantuan kemanusiaan tahap kedua ke Palestina yang rakyatnya menjadi korban kebiadaban rezim Zionis Israel.
Pada hari yang sama Muhadjir melepas bantuan kemanusiaan ke Afghanistan yang dilanda bencana alam gempa bumi.
Sebelumnya Indonesia mengirim bantuan serupa ke Vanuatu, Myanmar, Pakistan, Turki, Suriah dan lain-lain.
Bantuan itu dikemas dalam Diplomasi Kemanusiaan. Artinya bantuan itu semata atas alasan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan lain.
Contohnya bantuan kemanusiaan ke Vanuatu. Sama sekali tidak dimaksudkan melunakkan negara itu untuk melepas dukungan terhadap kelompok separatis Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Bantuan ke Afghanistan diberikan meski Indonesia tidak mengakui rezim Taliban. Kendati demikian prosesnya tetap “kulanuwun” kepada rezim Taliban sebagai adab tatakrama pergaulan.