Panitia Klarifikasi: Tidak Ada Intimidasi Polisi Terhadap Pentas di TIM

by -725 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono

“Warga Jakpus harus yakin bahwa kegiatan seni budaya berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana, menjelaskan bahwa perizinan acara dengan partisipasi banyak orang memang harus melibatkan kepolisian sesuai Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017. PT Kayan telah mengajukan permohonan izin pada 8 November 2023, dan perizinan telah selesai pada 13 November 2023.

Dengan klarifikasi ini, pihak panitia berharap isu intervensi dapat teratasi dan masyarakat dapat tetap menikmati pentas seni dengan aman di TIM.

iklan warung gazebo