Bawaslu Banyuwangi Lakukan Inventarisasi Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK

by -839 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang dipaku di pohon di wilayah kecamatan Glagah Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Memasuki hari kedua masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Banyuwangi, disinyalir masih banyak ditemukan  pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) Calon calon anggota legislatif baik pusat, provinsi maupun caleg DPRD kabupaten Banyuwangi.

Menyikapi kondisi tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyuwangi mulai hari pertama memerintahkan jajaran pengawas yang ada di kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan patroli dan inventarisasi terkait dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang ada.

Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Untung Apriliyanto, potensi pelanggaran APK dalam masa kampanye ada dua kemungkinan dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran perundang-undangan lainnya.

Selanjutnya hasil inventarisasi tersebut akan dikaji bentuk pelanggaran secara administrasi atau dugaan terkait perundangan-undangan lainya supaya tidak salah langkah.

iklan warung gazebo